Eco-Labelling dalam Sektor Kopi – Saat ini, sertifikasi yang dibutuhkan cukup banyak untuk meningkatkan daya saing antara para produsen kopi. Fair Trade, Rainforest Alliance, adalah contoh sertifikat yang menjadi bukti bahwa produsen tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan berdasarkan standar nasional maupun internasional. Proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut juga tidak mudah dan murah, produsen yang mengajukan permohonan sertifikasi harus membuat laporan detail tentang kondisi alam perkebunan, proses pengolahan, manajemen limbah, dan lain-lain yang kemudian akan ditinjau langsung oleh tim assesor. Jenis sertifikasi inilah yang disebut sebagai eco labelling.
Pemenuhan standar dari eco labelling dibuat untuk menyeimbangkan usaha pelestarian lingkungan sekaligus perdagangan. Menurut Pierrot, eco labelling adalah salah satu sertifikasi yang penting untuk meningkatkan kompetitivitas kopi Indonesia, apalagi sejak meningkatnya jumlah konsumen kopi dan meningkat pula kesadaran akan dampak dari kebiasaan tersebut terhadap sesama manusia dan lingkungan, maka dibutuhkan program sertifikasi dalam sektor kopi yang dapat menjamin praktik yang tepat baik produksi maupun pemasaran. Konsumen juga ingin agar kopi yang dikonsumsinya lebih sehat dan ramah lingkungan. Dengan adanya sertifikat ini, masalah dalam sistem pertanian juga akan berkurang, seperti meningkatkan hasil panen dengan pembukaan lahan baru perkebunan hingga terjadi deforestasi, pencemaran air, dan degradasi tanah akibat penggunaan bahan kimia yang berlebihan.
Meskipun pada praktiknya cukup sulit, karena belum tentu para petani dapat serta-merta menerima kerjasama untuk mengajukan sertifikasi tersebut. Biayanya yang mahal dan perlu waktu yang cukup lama untuk mendapat persetujuan. Belum lagi harus mengikuti standar yang ditetapkan termasuk kualitas kopi yang harus dipenuhi. Harga yang ditentukan memang lebih tinggi untuk kopi dengan kualitas tinggi, berbanding lurus dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan. (Baca juga : Tips Memilih Dan Menyimpan Biji Kopi)
Eco-Labelling dalam Sektor Kopi
Lalu apa solusi yang tepat untuk masalah tersebut? Jawabannya adalah direct trade. Walaupun sistem ini masih banyak perdebatan karena standar yang dibuat oleh pembeli dan petani itu sendiri, sistem ini lebih fleksibel dan dapat menguntungkan kedua pihak. Tanpa sertifikat Fair Trade, petani tetap dapat menjual kopi berkualitas mereka dengan harga yang tinggi sebagai hasil dari edukasi pembeli green bean. Tanpa sertifikat Rainforest Alliance, petani tetap dapat mengadopsi praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti manajemen limbah menjadi produk yang bermanfaat, tetap melindungi habitat hewan liar, konservasi air, manajemen dan konservasi tanah, yang juga merupakan hasil dari edukasi pembeli. (Windy)